PENYULUHAN HUKUM DI SMP NEGERI 26 PALEMBANG “BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN TAWURAN BAGI REMAJA”

  • Rosida Diani Universitas Tamansiswa
  • Rika Destiny Sinaga Universitas Tamansiswa
  • Muhammad Ihsan Universitas Tamansiswa
  • Mahendra Kusuma Universitas Tamansiswa
Keywords: Drugs, Brawls, Legal Counselin

Abstract

Drugs and brawls are one of the problems that are carried out by teenagers. Considering that teenagers are the next generation of the sustainability of this country, this problem must be a concern for all parties, not just the state. Lecturers as scientists also have an obligation as members of society to take a role in preventing drugs and brawls among teenagers. Legal counseling conducted by Lecturers at the Faculty of Law, Tamansiswa University, Palembang is a real form of taking this role. From this legal counseling, it is hoped that teenagers can be more familiar with the types of drugs, what dangers they will experience if they consume them, so that when there are parties who offer them, teenagers can firmly reject them. Likewise with brawls, with legal counseling, it is hoped that teenagers will know the dangers and sanctions they will receive when they do it.

References

Ain Mastar. (2003). Pedoman pencegahan narkoba bagi seluruh lapisan masyarakat pemuda dan mahasiswa. Letupan.
Florentine, R. Z., dkk. (2023). Bahaya serta upaya penanggulangan narkoba pada generasi muda saat ini. Jurnal Bela Negara UPN Veteran Jakarta, 1(1), 19.
Hari Sasangka. (2003). Narkotika dan psikotropika dalam hukum pidana. Mandar Maju.
Humas BNN. (2024, Juni 27). HANI 2024: Masyarakat bergerak, bersama melawan narkoba mewujudkan Indonesia bersinar. Berita BNN. https://bnn.go.id/hani-2024-masyarakat-bergerak-bersama-melawan-narkoba-mewujudkan-indonesia-bersinar/
Kompas.com. (2024, Desember 6). Darurat, Indonesia kini jadi negara konsumen dan produsen narkoba. https://nasional.kompas.com/read/2024/12/06/06272401/darurat-indonesia-kini-jadi-negara-konsumen-dan-produsen-narkoba
Nurbaliza, V., Dewi, S., & Abas, M. (2024, Juni). Tinjauan kriminologi terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja di Kabupaten Karawang ditinjau dari teori control social (Studi kasus Badan Narkotika Nasional Karawang). Unes Law Review, 6(4). https://review-unes.com/
Republik Indonesia. (2009). Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sipahutar, I. S. (2018). Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap perilaku remaja di Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Jurnal Civitas, 1(1), 27. https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/civic/article/view/1467/1448
Soewita, S., Kartono, & Sugianto, D. (2023, Juli). Akibat hukum konsumsi narkoba dan bahaya masa depan: Bahaya penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda pembinaan dilakukan kepada siswasiswi SMA Pah Tsung. Prosiding SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan PkM, 4(1). https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/33861
Tribrata News Sumsel. (2024, Agustus 6). Polda Sumsel ungkap 851 kasus narkoba semester I 2024, selamatkan 2,2 juta jiwa. https://tribratanews.sumsel.polri.go.id/main/detail/2489/Polda-Sumsel-Ungkap-851-Kasus-Narkoba-Semester-I-2024--Selamatkan-2-2-Juta-Jiwa
Badan Narkotika Nasional. (2025, Januari 8). https://bnn.go.id/
IDN Times Sumsel. (2024, Februari 9). Tawuran kelompok pemuda di Palembang, 1 remaja tewas mengenaskan. https://sumsel.idntimes.com/news/sumsel/muhammad-rangga-erfizal/tawuran-kelompok-pemuda-di-palembang-1-remaja-tewas-mengenaskan?page=all
Published
2025-07-02
How to Cite
Rosida Diani, Rika Destiny Sinaga, Muhammad Ihsan, & Mahendra Kusuma. (2025). PENYULUHAN HUKUM DI SMP NEGERI 26 PALEMBANG “BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN TAWURAN BAGI REMAJA”. AbdIBA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 65-73. https://doi.org/10.35449/abdiba.v2i2.1061