KONSEP HUKUM PERDATA TERHADAP PERUSAHAAN YANG MEMBAYAR UPAH DI BAWAH STANDAR UPAH MINIMUM KOTA PALEMBANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA

  • Erniwati Erniwati Fakultas Hukum Universitas IBA
  • Jhoni Jhoni Fakultas Hukum Universitas IBA

Abstrak

ABSTRAK

 

Penetapan hak atas upah bagi para pekerja atau buruh dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ditentukan atas dasar satuan hasil dan satuan waktu.Upah merupakan hal yang penting karena upah merupakan tujuan utama bagi pekerja/buruh dalam melakukan pekerjaannya. Oleh karena itu, pemerintah juga ikut terlibat dalam menangani masalah pengupahan. Pekerja/buruh akan bekerja dengan baik apabila mendapatkan upah yang baik pula, oleh karena itu agar pekerja menjadi lebih produktif, perlu adanya upah yang baik maka peranan undang-undang menjadi sangat penting, yaitu memastikan perlindungan khususnya dalam hal pemberian upah bagi tenaga kerja. Penelitian dalam tulisan   ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum normatif atau yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder.Hasil dari pembahasan ini mendukung sekaligus mengkritisi upaya-upaya pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak Pekerja/Buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan terlibat dalam memastikan pemberian sanksi hukum bagi Pengusaha yang melanggar tata aturan perundang-undangan dalam ketenagakerjaan ini.

Diterbitkan
2024-01-03
Bagian
Articles