SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DI ERA OTONOMI

  • Evi Oktarina Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Abstrak

Tumbuhnya perhatian terhadap otonomi daerah tidak hanya dikaitkan dengan gagalnya perencanaan terpusat dan populernya strategi pertumbuhan dengan pemerataan (growth with equality), tetapi juga adanya kesadaran bahwa pembangunan adalah suatu proses yang kompleks dan penuh ketidakpastian yang tidak dapat dikendalikan dan direncanakan dengan mudah dari pusat. Ada enam tahap dalam proses perencanaan pembangunan ekonomi daerah, meliputi (1) pengumpulan dan analisis data, (2) pemilihan strategi pembangunan daerah, (3) pemilihan proyek-proyek pembangunan, (4) Pembuatan rencana tindakan, (5) penentuan perincian proyek, dan (6) persiapan perencanaan secara keseluruhan dan implementasi. Dalam implementasi perencanaan daerah, ternyata banyak masalah muncul, antara lain: Propenas (RPJMN) dan Propeda (RPJMD) bukanlah rencana yang berkelanjutan karena hanya dipersiapkan lima tahun sekali, masih tidak jelasnya bagaimana dan kapan perencanaan top-down dan bottom-up terintegrasi, adanya kesenjangan yang besar dalam memperhitungkan kemampuan finansial, dan perencanaan tersebut terlalu memfokuskan diri pada anggaran proyek pembangunan daripada mamandang anggaran secara keseluruhan.

Diterbitkan
2022-01-03
Bagian
Articles