DAMPAK LOKASI PEMAKAMAN UMUM SERTA EFEKTIFITAS KEWENANGAN KADES DALAM PENGATURAN LOKASI PEMAKAMAN UMUM DI DESA JERUK KABUPATEN BANGKA TENGAH PROVINSI BANGKA BELITUNG

  • Baharudin Baharudin Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang

Abstrak

Tempat Pemakamam Umum adalah areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan, namun apabila tidak dikelola dengan benar dapat memberikan dampak negative terhadap perkembangan daerah tersebut antara lain berkurangnya lahan pemukiman, pertanian dan rendahnya nilai NJOP tanah hal ini dialami desa jeruk kabupaten Bangka tengah Provinsi Bangka Belitung  yang mana PERDA yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak dapat dijalankan secara efektif oleh kepala desa karena pengaturan yang kurang jelas terhadap kewenang kepala Desa untuk mengatur loksi pemakaman tersebut

Diterbitkan
2021-06-01
Bagian
Articles