Nova Juris: Jurnal Hukum
https://ejournal.iba.ac.id/index.php/novaJuris
<p>Nova Juris: Jurnal Hukum adalah jurnal akademik untuk studi ilmu hukum yang diterbitkan oleh Universitas IBA. Nova Juris berisi beberapa penelitian dan ulasan tentang disiplin ilmu yang dipilih dalam beberapa cabang studi ilmu hukum (Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Adminstasi Negara , Hukum Tata Negara, Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Hukum Komparatif, dan lainnya). Selain itu, Nova Juris juga mencakup studi tentang hukum dalam arti yang lebih luas. Jurnal ini diterbitkan secara berkala dan naskah yang disetujui serta siap diterbitkan pun akan dipublikasikan secara teratur di situs Nova Juris: Jurnal Hukum. Adapun ruang lingkup pembahasan jurnal ini meliputi Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedural Law, Commcercial Law, State Administrative Law, Constitutional Law, International Law, Agrarian Law, dan Enviromental Law.</p>Fakultas Hukum Universitas IBA Palembangen-USNova Juris: Jurnal Hukum<p>Authors who publish with this journal agree to the following terms:</p> <ol> <li class="show">Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License</a> (CC BY SA) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.</li> <li class="show">Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.</li> <li class="show">Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work</li> </ol>PERAN KELURAHAN DALAM PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL DI BIDANG KE BERDASARKAN PERDA NOMOR 2 TAHUN 2009
https://ejournal.iba.ac.id/index.php/novaJuris/article/view/1174
<p>Pemerintah membentuk jaminan sosial dengan pertimbagan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak serta terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, kemudian jaminan sosial kesehatan mempunyai dana anggaran yang mana diselenggarakan dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh untuk masyarakat Indonesia, dan pelayanan kesehatan ini menjadi sebuah tanggungjawab dan dilaksanakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten berkewajiban untuk berkontribusi sehingga akan menghasilkan pelayanan jaminan kesehatan yang optimal untuk masyarakat. Adapun rumusan masalahnya adalah Peran kelurahan dalam pelaksanaan program jaminan social di Bidang Kesehatan berdasarkan Perda No 2 Tahun 2009 dan Hubungan Kewenangan Kelurahan dengan Dinas Kesehatan Dalam Pembagian program jaminansosial di bidang Kesehatan berdasarkanPerda No 2 Tahun 2009. Sedangkan metode penilitian dalam skripsi ini adalah menggunakan metodeYuridis normatif. Pembahasan dalam skripsi ini merujuk pada factor pemerintah, kewenangan, jaminan sosial Kesehatan dan pelayanan publik sehinga dapat disimpulakan bahwa peranan kelurahan adalah melaksanakan pelayanan pemerintah secara umum dan pelayanan jaminan sosial kesehatan dan hubungan kewenangan kelurahan dengan dinas kesehatan dalam pembagian program jaminan sosial di bidang kesehatan meliputi hubungan kerjasama dan tugas wewenang yang bersifat kewenangan mandat dari pemerintah diatasnya.</p>Muhammad Rasyid RidhoM.TohirMujiburrahman
Copyright (c) 2025 Muhammad Rasyid Ridho, M.Tohir, Mujiburrahman
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-12-182025-12-183211810.35449/novajuris.v3i2.1174PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP OVERCLAIM SUGAR FREE PADA IKLAN MINUMAN KEMASAN
https://ejournal.iba.ac.id/index.php/novaJuris/article/view/1175
<p>Fenomena overclaim “sugar free” dalam iklan minuman kemasan menyesatkan konsumen dan berpotensi menimbulkan kerugian baik secara ekonomi maupun kesehatan, terutama bagi penderita diabetes. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini merumuskan masalah mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap overclaim “sugar free” dan upaya hukum apa yang dapat ditempuh konsumen yang dirugikan akibat praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan data dalam penelitian ini menggunakan sumber data sekunder di kepustakaan kemudian mengumpulkan data primer yang diperoleh dari lapangan dengan melakukan wawancara langsung di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik overclaim “sugar free” melanggar hak konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c, Pasal 10, dan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Konsumen yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, seperti mediasi di YLKI, yang terbukti efektif dalam menyelesaikan sengketa secara cepat, murah, dan tanpa pembuktian formal yang rumit. Penulis menyarankan agar pemerintah memperketat pengawasan iklan minuman kemasan melalui uji laboratorium rutin, sementara pelaku usaha diwajibkan menyampaikan informasi produk secara jujur dan transparan. Selain itu, konsumen diimbau meningkatkan literasi hukum dan kesehatan agar lebih kritis dalam memilih produk berlabel “sugar free.”</p>Hana Sajidah AhmadRosida DianiMahendra Kusuma
Copyright (c) 2025 Hana Sajidah Ahmad, Rosida Diani, Mahendra Kusuma
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-12-182025-12-1832193110.35449/novajuris.v3i2.1175EFEKTIFITAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA TERTIB LAPAS DAN RUTAN TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS II KAYU AGUNG SUMATERA SELATAN
https://ejournal.iba.ac.id/index.php/novaJuris/article/view/1176
<p>Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara merupakan instrumen hukum yang bertujuan menciptakan ketertiban, keamanan, serta mendukung proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Namun dalam praktiknya, pelanggaran tata tertib masih kerap terjadi di berbagai lembaga pemasyarakatan, termasuk di Lapas Kelas II Kayu Agung Sumatera Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas II Kayu Agung Sumatera Selatan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tata tertib di lembaga tersebut. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang didukung oleh penelitian empiris. Penelitian yuridis normatif dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen terkait, sedangkan penelitian empiris dilakukan melalui wawancara dengan petugas pemasyarakatan serta pengamatan langsung terhadap perilaku warga binaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 di Lapas Kelas II Kayu Agung belum sepenuhnya efektif, yang ditandai dengan masih adanya pelanggaran tata tertib oleh warga binaan. Faktor penyebab pelanggaran tersebut antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi kelebihan kapasitas (overcrowding), rendahnya kesadaran hukum warga binaan, serta kurang optimalnya pengawasan dan pembinaan oleh petugas pemasyarakatan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi peraturan melalui peningkatan kualitas pembinaan, penegakan disiplin yang konsisten, serta perbaikan sistem pengawasan guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan secara optimal.</p>Adhi Nugroho GusnainJuniar Hartika Sari
Copyright (c) 2025 Adhi Nugroho Gusnain, Juniar Hartika Sari
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-12-182025-12-1832324510.35449/novajuris.v3i2.1176TINJAUAN HUKUM PERDATA TERHADAP PERMASALAHAN KONTRAK TENAGA KERJA DALAM BIDANG KESEHATAN KESELAMATAN KERJA (K3) MENURUT UU No. 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA
https://ejournal.iba.ac.id/index.php/novaJuris/article/view/1177
<p>Tinjauan Hukum Perdata Terhadap Permasalahan Kontrak Kerja Dalam Bidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Menurut UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Adanya Kontrak Tenaga Kerja yaitu perjanjian tertulis atau lisan antara pekerja/buruh dengan pengusaha/perusahaan yang berisi ketentuan mengenai pekerjaan, gaji, waktu kerja, hak dan kewajiban serta hal-hal lain yang berkaitan dengan hubungan perjanjian kerja sebagai sarana pendahulu sebelum berlangsungnya hubungan kerja harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya dalam artian mencerminkan keadilan baik bagi pengusaha maupun bagi tenaga kerja karna keduanya akan terlibat dalam suatu hubungan kerja. Hubungan kerja merupakan hubungan antara pekerja/karyawan dengan perusahaan setelah adanya perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerja, perinyah, dengan upah. Perjanjian kerja antara pekerja/karyawan dengan perusahaan atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak yang telah disepekati pekerja/karyawan dan perusahaan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan berpegang pada kontrak kerja yang telah disetujui akan timbul hak dan kewajiban bagi setiap pihak, contohnya hak-hak pekerja seperti penghasilan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan penerimaan jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penelitian ini berjenis penelitian hukum kepustakaan (<em>Yuridis Normatif</em>), lalu jenis dan sumber data yang digunakan adalah data sukender berdasarkan hukum yang menjelaskan bahan hukum primer antara lain berupa artikel , literature-literature , dan buku-buku primer yang dianggap representatif terhadap penelitian sebagai data sekunder. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa secara K3 faktor penyebab terjadinya pelanggaran kontrak kerja dalam bidang K3 ini menyangkut juga penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi diperusahaan disebabkan faktor manusia, penggunaan alat yang tidak memadai, dan kelalaian yang dilakukan oleh pemilik perusahaan itu sendiri. Dan secara Tinjauan Hukum Perdata , permasalahan kontrak tenaga kerja dalam bidang K3 menurut UU No.6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja terdapat ketentuan yang mengatur kewajiban tanggung jawab perusahaan terkait pelanggaran dalam bidang K3.</p>Riyan Muhammad FatahillahJhoni
Copyright (c) 2025 Riyan Muhammad Fatahillah, Jhoni
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-12-182025-12-1832465810.35449/novajuris.v3i2.1177PENERAPAN PENGALIHAN UANG KEMBALIAN SISA BELANJA DALAM BENTUK DONASI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
https://ejournal.iba.ac.id/index.php/novaJuris/article/view/1178
<p>Transaksi dalam jual beli pada pasar modern tanpa di sadari merugikan konsumen.Hal tersebut dapat terjadi dalam peristiwa pengembalian uang sisa transaksi yang dialihkan kedalam bentuk uang donasi hal ini salah satunya dikarenakan pihak menghadapi kendala yaitu, keterbatasannya uang koin dengan berbagai macam nominal pecahan.Permasalahan dalam skripsi ini bagaimanakah penerapan pengalihan uang kembalian sisa belanja dalam bentuk donasi perspektif Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan bagaimanakah akibat hukum terhadap pelaku dalam hal pengalihan uang kembalian sisa belanja dalam bentuk donasi perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dilengkapi dengan penelitian yuridis empiris. Penelitian Hukum Normatif empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif (kodifikasi, undang-undang, atau kontrak) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat.Kesimpulan dalam skripsi ini Apabila pelaku usaha tidak melaksanakan kewajibannya, maka dapat berakibat hukum dimana pelaku usaha dapat dipidana berdasarkan Pasal 62 UUPK, yang berbunyi:“ Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah).”Namun demikian dari hasil pengamatan penulis di lapangan tidak pernah ada akibat hukum terhadap perusahaan terhadap permasalahan pengembalian sisa pembelelanjaan tersebut.</p>Ansgarius Premmy Datris Bonfilio Aidil FitriAchmad Ronaldi
Copyright (c) 2025 Ansgarius Premmy Datris Bonfilio , Aidil Fitri, Achmad Ronaldi
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-12-182025-12-1832296910.35449/novajuris.v3i2.1178