EKSISTENSI ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TINJAUAN EMPIRIS
Abstract
Semakin berkembangnya dunia usaha di Indonesia dalam beragam bentuk maka potensi terjadinya sengketa semakin tinggi, sehingga masalah sengketa perlu mendapat perhatian serius, bila penyelesaian sengketa melalui pengadilan umum dapat menyita waktu dan biaya yang besar akan berpotensi menghambat perkembangan dunia usaha, maka dengan adanya Alternatif Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala-kendala tersebut yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah Eksistensi Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dengan kendala-kendala dalam proses penyelesaian sengketa dagang di BANI Palembang. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, spesifikasi penelitian adalah deskriftif analisis yakni menggambarkan masalah dan menganalisis melalui peraturan yang terkait dengan permasalahan tersebut dan pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, studi dokumen, observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: Eksistensi BANI sebagai lembaga independen bersifat otonom di dalam menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, pelaksanaannya banyak memberi manfaat dan kemudahan bagi pelaku usaha, sangat fleksibel, memiliki karakteristik cepat, efisien dan tuntas. Kendala-kendalanya adalah kurangnya sosialisasi dan pelaksanaan eksekusinyadilakukan di peradilan umum yang masih dimungkinkan dilakukan banding/diajukan keberatan atas putusan BANI, dimana kemampuan membayar biaya perkara lebih ringan dibandingkan biaya di pengadilan umum lebih ringan.
References
Copyright (c) 2023 Lola Monica Hasibuan, Syaroji Karta
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY SA) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work