EFEKTIFITAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA TERTIB LAPAS DAN RUTAN TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS II KAYU AGUNG SUMATERA SELATAN
Abstract
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara merupakan instrumen hukum yang bertujuan menciptakan ketertiban, keamanan, serta mendukung proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Namun dalam praktiknya, pelanggaran tata tertib masih kerap terjadi di berbagai lembaga pemasyarakatan, termasuk di Lapas Kelas II Kayu Agung Sumatera Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas II Kayu Agung Sumatera Selatan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tata tertib di lembaga tersebut. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang didukung oleh penelitian empiris. Penelitian yuridis normatif dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen terkait, sedangkan penelitian empiris dilakukan melalui wawancara dengan petugas pemasyarakatan serta pengamatan langsung terhadap perilaku warga binaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 di Lapas Kelas II Kayu Agung belum sepenuhnya efektif, yang ditandai dengan masih adanya pelanggaran tata tertib oleh warga binaan. Faktor penyebab pelanggaran tersebut antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, kondisi kelebihan kapasitas (overcrowding), rendahnya kesadaran hukum warga binaan, serta kurang optimalnya pengawasan dan pembinaan oleh petugas pemasyarakatan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi peraturan melalui peningkatan kualitas pembinaan, penegakan disiplin yang konsisten, serta perbaikan sistem pengawasan guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan secara optimal.
References
Bogor.Cetakan Pertama. Azkiya Publishing.
Andi Hamzah, 2001.Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana, Jakarta, Ghalia Indonesia.
Antonius Cahyadi dan E. Fernando, 2007, Pengentar ke Filsafat Hukum, Jakarta, Kencana Prenada Media Group.
A.Susty Ambarriani. 2001, Manajemen Biaya dengan Tekanan Stratejik,Jakarta: Salemba Empat, jilid Ke-II.
Bappeda Kota Yogyakarta, 2016, “Efektivitas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2013 dalam Mewujudkan Ruang Terbuka Hijau Publik Kota Yogyakarta”,Yogyakarta, Bappeda.
Badudu dan Sutan Mohammad Zain, 2010, Efektifitas Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.
Bambang Poernomo, , 2002, .Dalam Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta , Ghalia Indonesia.
Depdikbud, 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.
Dwidja Priyatno, 2006, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, Bandung Refika Aditama.
John M. Echols dan Hasan Shadily, 2003, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: PT. Gramedia, Cet. II.
Komaruddin, 1994, Ensiklopedia Manajemen, Jakarta: Bina Aksara, , Cet. 1. Maidin Gultom. 2008. Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem
Peradilan Anak di Indonesia. PT. Rafika Aditama.
Muhammad Ali, 1997, Penelitian Pendidikan Prosedur dan Strategi, Bandung,Angkasa
Mukti Fajar, dan Achmad, Yulianto, 2010 , Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatif, Jakarta, Pustaka Pelajar
Onong Uchjana Effendy, 1989. Kamus Komunikasi, Bandung, PT. Mandar Maju,
R. Abdoel Djamali, 2012, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta, ,PT. Raja Grafindo Persada
Riant Nugroho, 2003 , Prinsip Penerapan Pembelajaran, Jakarta, Balai Pustaka Soerjono Soekanto, 1985, Beberapa Aspek Sosial Yuridis Masyarakat,
Bandung,Alumni
Soejono, 1992, Kisah Penjara-penjara di Berbagai Negara, Bandung, Alumni SP. Siagian, 2005, Fungsi-fungsi Manajemen, Jakarta: Bumi Aksara
Sumaryadi. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan.
Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: CV Citra Utama
Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah, 2005, .Politik Hukum Pidana, Kajian Kebijakan Kriminsalisasi dan Dekriminalisasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar,
Tim KBBI, 2001, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka
Tolib Effendi, , 2014, Dasar-Dasar Hukum Acara Pidana, Malang, Setara Press Wirjono Prodjodikoro, 2002, Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia,
Bandung, PT. Refika Aditama,
JURNAL DAN INTERNET :
Agustina, S. (2020). Manajemen Pemasaran : Manajemen Pemasaran Modern, Jurnal Management Pemasaran, Nomor 9 Volume 2
Anandia Prima Ajad Barata, Penanganan Pelanggaran Ketertiban Dan Keamanan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri, Jurnal Bevinding Vol 01 No 07 Tahun 2023 Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta
Astuti dkk. (2019). Analisis Strategi Pemasaran Pada PT Indonesia Media Televisi (BIG TV) Kantor Cabang Jakarta Selatan. Jurnal Ekbank. Vol 2,No
2. Retrieved From http://www .jurnal. akptahuna.ac.id / index.php/ekbank/article/view /17/17
Bagus Widiharso Santoso,2016. „‟Pelaksanaan Hukuman Disiplin Terhadap Narapidana Yang Melanggar Tata Tertib Berdasarkan Peraturan Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No.6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara Dalam Kaitannya Dengan Pembinaan Narapidana”, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum, Vol.3, No.3
Edi Setiadi, Pembaharuan KUHAP dan Sistem Peradilan Pidana, Syiar Madani, Jurnal Ilmu Hukum, No. IV No. 2, Juli 2002
Hizkia Brayen Lumowa. (2017). Hak Pendidikan Anak Narapidana Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jurnal Lex Privatum, V(1)
Putri, Mahardika Rizavi, Hermanto Siregar,Trias Andati. (2020). Analisis Pengaruh Kupon, Maturity,Likuiditas dan Rating Obligasi Terhadap Yield Obligasi Perbankan, Jurnal Ilmiah Bisnis dan Ekonomi Asia Volume 14 Number 1
Purwanti, W. dan A. Nahar. 2017. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Empiris Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index Periode 2012-2016, Jurnal Rekognisi Akuntansi
Novidayanti Sri Rahayu, Efektivitas Dinas Tata Ruang Dan Permukiman Dalam Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Purwakarta, Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara , Volume 8 Nomor 1, Bulan April Tahun 2021
Rizki Febrian Nur Hidayah, Implementasi Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Di Rutan Kelas IIb Kraksaan, Jurnal Hukum Politik dan Agama, Vol. 4 No. 01, Maret 2024
Septi Wahyu Sandiyoga, 2015, “Efektivitas Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun 2011 tentang Kawasan Bebas Parkir di Lima Ruas Bahu Jalan Kota Makassar”,Skripsi Universitas Hasanuddin Makassar
Shofiana Syam, Pengaruh Efektifitas Dan Efisiensi Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Kantor Kecamatan Banggae Timur, Profitability: Jurnal Ilmu Manajemen p-ISSN: 2714-6332–e-ISSN: 2714-6324,Vol.4 Nomor 2
Agustus 2020
Tatilu, S. S. (2015). Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Dalam Masa Pemidanaan Anak. Lex Administratum, III(2)
Utari indriyani dewi,dkk (2012) Jurnal tentang Gambaran Tingkat Kecemasan Pada Warga Binaan Wanita Menjelang Bebas Di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Bandung
https://sumsel.kemenkumham.go.id/berita-utama/lagi-petugas-lapas-kayuagung- gagalkan-penyelundupan-sabu-dalam-gorengan)
http://repository.umi.ac.id/3936/1/revisi%20hasil%20muhammad%20qadar%20-
%20Ashok45%20Andi.pdf)
www. hukumonline.com Esensi lembaga pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan narapidana http://hmibecak.wordpress.com//diakses 19 September 2022
Copyright (c) 2025 Adhi Nugroho Gusnain, Juniar Hartika Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY SA) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
_(1600_x_1050_piksel)_(Latar_Belakang_Virtual_Zoom)_(1020_x_233_piksel)_(1020_x_130_piksel)_(1100_x_130_piksel)_(1600_x_130_piksel)_(1).png)
