PERAN KELURAHAN DALAM PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL DI BIDANG KE BERDASARKAN PERDA NOMOR 2 TAHUN 2009

  • Muhammad Rasyid Ridho Universitas Taman Siswa Palembang
  • M.Tohir Universitas Taman Siswa Palembang
  • Mujiburrahman Universitas Taman Siswa Palembang
Keywords: Jaminan Sosial kesehatan, Perda, Peran Kelurahan, Pelayanan Masyarakat.

Abstract

Pemerintah membentuk jaminan sosial dengan pertimbagan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak serta terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, kemudian jaminan sosial kesehatan mempunyai dana anggaran yang mana diselenggarakan dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh untuk masyarakat Indonesia, dan pelayanan kesehatan ini menjadi sebuah tanggungjawab dan dilaksanakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten berkewajiban untuk berkontribusi sehingga akan menghasilkan pelayanan jaminan kesehatan yang optimal untuk masyarakat.  Adapun rumusan masalahnya adalah Peran kelurahan dalam pelaksanaan program jaminan social di Bidang Kesehatan berdasarkan Perda No 2 Tahun 2009 dan Hubungan Kewenangan Kelurahan dengan Dinas Kesehatan Dalam Pembagian program jaminansosial di bidang Kesehatan berdasarkanPerda No 2 Tahun 2009. Sedangkan metode penilitian dalam skripsi ini adalah menggunakan metodeYuridis normatif. Pembahasan dalam skripsi ini merujuk pada factor pemerintah, kewenangan, jaminan sosial Kesehatan dan pelayanan publik sehinga dapat disimpulakan bahwa peranan kelurahan adalah melaksanakan pelayanan pemerintah secara umum dan pelayanan jaminan sosial kesehatan dan hubungan kewenangan kelurahan dengan dinas kesehatan dalam pembagian program jaminan sosial di bidang kesehatan meliputi hubungan kerjasama dan tugas wewenang yang bersifat kewenangan mandat dari pemerintah diatasnya.

References

1. Buku
Azwar, Sistem Kesehatan Nasional, Jakarta, Buku Kedokteran EGC, 2012.
Gufran, Nur Farhaty, Dinamikaadministrasi Pembangunan, Jawa barat, CV Mega press Nusantara, 2022.
Huraerah, Abu. Kebijakan Perlindungan Sosial. Bandung: Nuansa Cendekia, 2022.
Ramdhan, Muhammad. Metode Penelitian. Surabaya: Cipta Media Nusantara,
2021.
Philip kotler, Manajemen Pemasaran, Jakarta, PT Prenhallindo, 2003, hlm 44-45.
Rifa’i, Abubakar. Pengantar Metododlogi Penelitian. Yogyakarta: Suka Press UIN Sunan Kalijaga, 2021.
Risna Sari, Ade. Efektivitas Peran Kelurahan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan. Pekalongan: Penerbit NEM, 2021.
S.T.Simorangkir,Pemerintahan dan administrasi negara, Jakarta,Rineka cipta,.
Syahrum, Muhammad. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum Kajian Penelitian Normatif, Empiris, Penulisan Proposal, Laporan Sripsi dan Tesis. Riau: Dotplus Publisher, 2022.
Yahman. Peran Justice Collaborator Dalam Sistem Hukum Nasional. Surabaya: JakadMedia Publishing, 2024.
2. Peraturan Perundang-Undangan
- UUD 1945 yang diamandemen
- Undang-UndangRepublikIndonesiaNomor40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
-. Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 02 Tahun 2009 Tentang
Jaminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan Semeseta
-.Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan jaminan sosial
- Surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 284 Tahun 2009. Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 852/KPTS/ DINKES/2008 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Tim Pengelola Program Jamsoskes Sumatera Selatan Semesta.
3. Jurnal
JPKM-online. Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan. Tersedia di http://www.jpkm- online.net/.Diaksespadatanggal1Mei2009
Misnaniarti. “Analis Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Jaminan Soial Kesehatan Sumatera Selatan Semesta Menyambut Universal Health Coverage” 02, no. 03 (September 2013):
Sari, Milya, dan Asmendri. “Penelitian Kepustakaan Dalam Penelitian Pendidikan IPA” 06, no. No 1 (2020):
Sarwo Rini, Nicken. Analisi Implementasi Prinsip Non-Diskriminasi Dalam Peraturan Daerah Dibidang Pendidikan dan Kesehatan. Vol. Vol 9. No 1 vol., 2018.
Published
2025-12-18
How to Cite
Muhammad Rasyid Ridho, M.Tohir, & Mujiburrahman. (2025). PERAN KELURAHAN DALAM PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL DI BIDANG KE BERDASARKAN PERDA NOMOR 2 TAHUN 2009. Nova Juris: Jurnal Hukum, 3(2), 1-18. https://doi.org/10.35449/novajuris.v3i2.1174