Justici https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici <p>&nbsp;</p> <p><img src="/public/site/images/fakultashukum/White_And_Maroon_Modern_Business_Proposal_Cover_Page.jpg">The journal Justici (P-ISSN&nbsp; <a href="http://issn.lipi.go.id/" target="_blank" rel="noopener">1979-4827</a> and E-ISSN<a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20221024361403600"> 3032-7903</a>) Is published by the Faculty of Law at IBA University on a regular basis every 6 months. This journal is a journal with the theme of Law, by emphasizing the nature of originality, specificity and the latest articles in each issue. The purpose of this Journal publication is to provide a space to publish thoughts on the results of original research, academics, namely students and lecturers who have never been published in other media. &nbsp;</p> en-US kartikasasi989@gmail.com (Kartika Sasi) kartikasasi989@gmail.com (Kartika Sasi) Thu, 02 Jan 2025 00:00:00 +0700 OJS 3.1.2.1 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 KEABSAHAN SERTFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH KARENA ADANYA CACAT ADMINISTRASI https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/863 <p>Sertifikat hak atas tanah pada umumnya merupakan suatu surat bukti yang menegaskan bahwa pemegang telah mendaftarkan tanahnya. <a href="#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a> Dengan fungsinya sebagai alat bukti yang kuat maka&nbsp; sertipikat adalah merupakan pegangan&nbsp; utama dari pada pemegang mengenai kepastian hukum hak atas tanah yang dipunyainya.Saat ini permasalahan mengenai pertanahan, khususnya dalam penerbitan sertifikat tanah semakin meningkat, maka dari itu suatu sertifikat agar dikatakan sebagai pembuktian yang kuat, diharapkan sipemohon untuk memberikan data yang akurat supaya tidak terjadi suatu kesalahan seperti timbulnya sertifikat yang cacat administrasi. Cacad administrasi sertifikat pengaturannya terdapat dalam Pasal 107 peraturan Menteri Negara agraria/ kepala badan pertanahan nasional nomor 9 Tahun 1999.Akibat dari adanya cacad administrasi tersebut adanya pembatalan sertipikat Hak Atas Tanah. Pembatalan hak atas tanah&nbsp; berdasarkan cacat administratif kadang sulit dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional karena mendapat tantangan dari pemegang hak atas tanah, hal ini karena pemilik sertipikat merasa dirugikan.</p> Rusmini Copyright (c) 2025 Justici https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/863 Wed, 01 Jan 2025 15:06:34 +0700 PENERAPAN PRINSIP PRUDENTIAL PRINCIPLE DALAM PEMBELIAN MELALUI AFLIKASI E-COMMERCE DENGAN PEMBAYARAN PAY LATERS https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/876 <p><em>&nbsp;E-commerce</em> merupakan bisnis online yang menjual produknya kepada konsumen melalui online sehingga dapat juga dikatakan bahwa kegiatan bisnis yang dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik yang menghubungkan antara&nbsp; perusahaan, konsumen dan masyarakat dalam bentuk transaksi virtual dengan melakukan kegiatan penjualan, pemberlian dan lain-lain Adapun permasalahan dalam penelitian, yaitu : Bagaimana penerapan&nbsp; prinsip kehati-hatian dalam pembelian melalui&nbsp; aflikasi e-commerce dengan&nbsp;&nbsp; pembayaran <em>Pay Laters </em>dan bagaimana sanksi hukum terhadap pelaku Apabila Ada Pelanggaran pembelian melalui&nbsp; aflikasi <em>e-commerce</em> dengan&nbsp;&nbsp; pembayaran <em>Pay Laters</em></p> <p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Metode penelitian yang penulis gunakan dalam melakukan penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian&nbsp; normatif adalah hal yang di lakukan dengan mempelajari, mengkaji permasalahan, dan mendalami atau menelaah norma-norma dan kaidah yang berlaku dalam keterkaitan dengan permasalahan yang sedang di teliti. &nbsp;&nbsp;Kesimpulan bahwa Dalam pemberian kredit melalul aflikasi <em>e-commerc</em>e ada prinsif utama yang harus diketahui <em>prinsip Know Your Customer</em> yang disebut juga dengan prinsip mengenal nasabah (<em>KYC Principle</em>). KYC adalah prinsip yang diterapkan oleh pemberi kredit untuk mengamati dan mengidentifikasi identitas penerima pinjaman perjanjian kredit dan memantau transaksi mencurigakan. KYC diatur oleh Peraturan Bank Indonesia No.3/10/PB/2001 Tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah. Selain prinsip KYC terdapat beberapa prinsip pokok dalam pemberian kredit pada nasabah. Pihak pemberi kredit terutama dalam hal ini melalui aflikasi e-commerce&nbsp; harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam penilaian kredit atau yang disebut dengan analisa 5C yang terdiri atas: <em>Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition</em></p> Erniwati, Jhoni Copyright (c) 2025 Justici https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/876 Wed, 01 Jan 2025 15:08:56 +0700 SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEJAHATAN SKIMMING PADA PERBANKAN https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/874 <p>Perkembangan teknologi ini memberikan pengaruh peningkatan di berbagai aspek antara lain aspek sosial, ekonomi, budaya serta aspek politik. Seiring majunya perkembangan teknologi ternyata diikuti pula dengan berkembangnya sisi lain dari teknologi yang mengarah pada penggunaan komputer sebagai alat untuk melakukan berbagai kejahatan, salah satunya kejahatan skimming Atm. Kejahatan skimming Atm adalah tindakan pencurian data yang merugikan nasabah bank dengan mencuri informasi data dari Atm. Pencurian data atau data theft adalah proses memperoleh data komputer secara illegal untuk digunakan sendiri atau diberikan kepada pihak lain. Kejahatan skimming Atm ini berupa penggandaan data nasabah lewat <em>magnetic strip pada</em> kartu Atm, dengan cara menempelkan alat yang disebut skimmer pada slot kartu di mesin Atm, dibagian atas penutup tombol Atm ditempatkan kamera untuk merekam pin Atm nasabah. pada saat nasabah memasukan kartu Atm ke dalam mesin yang sudah dipasangkan skimmer, alat ini bisa menyalin data nasabah. Adapun permasalah yang akan penulis bahas dalam tulisan ini adalah bagaimana sanksi pidana bagi pelaku kejahatan skimming pada Perbankan.&nbsp; Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Jenis penelitian dipergunakan yaitu jenis penelitian yuridis normatif, Yang dimaksud dengan jenis &nbsp;penelitian hukum normatif adalah jenis penelitian hukum yang dikonsepsikan sebagai apa yang tercatat dalam peraturan perundang-undangan atau hukum yang di konsepkan sebagai kaidah atau norma yang menggambarkan dasar berperilaku dalam Masyarakat. Pelaku kejahatan skimming dijerat dengan dua undang undang yaitu kitab undang -undang hukum pidana (KUHP) pada pasal 362 dan undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) pada pasal 30. Tindak kejahatan skimming sendiri dapat dimasukan dalam suatu delik KUHP yang unsur-unsurnya di rumuskan dalam pasal 362 KUHP tentang pencurian.</p> <p>&nbsp;</p> Putri Sari Nilam Cayo Cayo Copyright (c) 2025 Justici https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/874 Wed, 01 Jan 2025 15:11:05 +0700 PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN SEBAGAI PENGAWAS FINTECH DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PRAKTIK PINJAMAN ONLINE ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TAHUN 2011 https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/886 <p>Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait fintech seperti peraturan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis teknologi Informasi, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomot 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. 1). Bagaimana Peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam sebagai pengawas Fintech dalam penegakan hukum pidana pinjaman online ilegal 2). Apa Faktor-Faktor penghambat dalam Pelaksanaan Peran OJK sebagai Pengawas Fintech dalam Penegakan Hukum Pidana terhadap Praktik Pinjol Ilegal Undang-undang Nomor 21 tahun 2011. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif Hasil yang didapat yaitu OJK melakukan pengawasan terhadap fintech jenis P2P Lending yang terdaftar dan berkolaborasi dengan Satgas Waspada Investigasi yaitu Pihak OJK, Bareskrim Polri, Kementrian Komunikasi dan informatika RI, Kementrian dan UKM RI, Bank Indonesia. OJK berwenang untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan, konsumen, dan tidakan lain disektor perbankan, sektor pasar modal, serta sektor perasuransian, Dana Pensiun, lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya dan untuk yang Ilegal tugas dan wewenang yang sama juga diberlakukan namun belum ada aturan dimana kewenangan tersebut selama ini dijalankan oleh dua lembaga berbeda, yaitu BI dan Bapepam-LK Disarankan hendaknya perlu regulasi khusus yang mengatur pinjaman online ilegal yang dikeluarkan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam uang Berbasis teknologi Informasi terkait permasalahan tindak pidana pinjaman online (pinjol) ilegal dan pemerintah hendaknya terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dan melakukan pengawasan serta menindak tegas penyalahgunaan pinjaman online yang meresahkan masyarakat.</p> Yudhi Fahrian, Galih Tiasna Nihan Copyright (c) 2025 Justici https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/886 Wed, 01 Jan 2025 15:13:06 +0700 SANKSI HUKUM BAGI PELAKSANA KAMPANYE YANG MELIBATKAN ANAK DALAM KEGIATAN KAMPANYE POLITIK DI INDONESIA https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/875 <p>Kampanye Pemilu merupakan kegiatan wajib peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu. Namun dalam kampanye politik tidak jarang anak-anak dilibatkan dalam proses kampanye. Pelibatan anak dalam kegiatan kampanye politik merupakan sebuah fenomena berulang setiap 5 tahun sekali atau setiap putaran kampanye. Penelitian dalam tulisan&nbsp; ini adalah penelitian yuridis normatif.&nbsp; Penelitian secara yuridis (normatif) mencakup&nbsp; penelitian terhadap asas hukum, ,sistimatika hukum, taraf sinkronisasi hukum,sejarah hukum dan perbandingan hukum. Sumber data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penelitian ini menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Penggunaan data primer akan diperoleh melalui pihak penegak hukum yang terkait (referensi) dan para pihak terkait dengan kasus yang dijadikan objek dalam penelitian. Data sekunder (<em>library research</em>) yaitu peraturan perundang–undangan dan literatur–literatur lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Sanksi pidana yang diberikan kepada pelaksana dan/atau tim kampanye yang melanggar ketentuan di Pasal 280 ayat (2) huruf k UU Pemilu terdapat di Pasal 493 UU Pemilu yang berbunyi: “Setiap pelaksana dan/atau tim Kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 280 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)”. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Selanjutnya di sebut UU Perlindungan Anak) juga mengatur perlindungan anak dari penyalahgunaan dalam konteks kegiatan politik. Hal ini diatur dalam Pasal 15 huruf a UU Perlindungan Anak.</p> Evi Oktarina Copyright (c) 2025 Justici https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/875 Wed, 01 Jan 2025 15:14:14 +0700 PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU DOXING PADA PINJAMAN ONLINE BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/873 <p>Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membantu masyarakat, namun perkembangan teknologi informasi telah mengubah perilaku masyarakat secara besar-besaran. Dampak dari perkembangan teknologi tersebut membawa dampak positif dan negatif. Pemanfaatan teknologi yang bersifat negatif memunculkan kejahatan jenis baru disebut cybercrime.Kejahatan cybercrime memiliki banyak jenis, salah satunya <em>Doxing.</em> Adapun permasalahan yang akan penulis ambil dalam tulisan ini adalah bagaimana pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku <em>Doxing</em> Pada&nbsp; Pinjaman Online Berdasarkan Undang-&nbsp; Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka, di mana penelitian dilakukan melalui membaca buku-buku dan literatur yang relevan dengan permasalahan yang sedang dibahas. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah&nbsp; yuridis normatif, yaitu suatu metode yang menitik beratkan penelitian pada data kepustakaan, atau data sekunder melalui asas-asas hukum dan perbandingan hukum . Terhadap pelaku kejahatan Doxing akan dikenakan pertanggungjawaban pidananya berupa sanksi hukum yang terdapat dalam beberapa peraturan perundnagan yaitu Pasal 27 ayat (3), Pasal 32 ayat (1), Pasal 38 ayat (1) Undang – Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE No. 19 Tahun 2016 dan Pasal 26 ayat (1) (3), Pasal 34 ayat (1) &nbsp;Undang – Undang No. 27 Tahun 2022 Perlindungan Data Pribadi dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) .Selain itu pelanggaran data pribadi di bidang pinjaman online juga dapat dikenakan sanksi administratif, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 POJK No. 77/POJK.01/2016.</p> Juniar Hartika Sari, Husnaini Copyright (c) 2025 Justici https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/873 Wed, 01 Jan 2025 15:15:35 +0700 PELAKSANAAN REHABILITASI UNDANG-UNDANG NO. 53 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DI KOTA PALEMBANG https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/885 <p>Penyalahgunaan narkotika di kota Palembang saat ini semakin marak dan sangat meresahkan masyarakat, bangsa dan negara. Guna menanggulanginya diperlukan suatu aturan yaitu Undang-undang&nbsp; Narkotika. Dalam penanggulangannya bisa melalui sanksi pidana dan sanksi rehabilitasi</p> Suryani Yusni, Sakinah Agustina Copyright (c) 2025 Justici https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/885 Wed, 01 Jan 2025 15:17:52 +0700 TINJUAN HUKUM TERHADAP PENEGAKAN HUKUM ATAS PENYEBARAN BERITA HOAKS DI ERA DIGITAL https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/887 <p>Pemberitaan palsu yang marak terjadi tersebar di dunia maya yang dimana terkadang pemberitaan palsu tersebut menimbulkan konflik yang berefek perpecahan di berbagai kalangan masyarakat sehingga akibat beberapa doktrin yang tersebar luas dari pemberitaan palsu (hoax). Sehingga memilki dua permasalahan yaitu 1. Bagaimana penegakan hukum dapat di optimalkan untuk penyebaran berita hoaks diera digital? 2. Apa kendala yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menindak penyebaran berita hoaks?, dengan menggunakan penelitian yuridi normatif. Hasil Penyebaran berita hoaks merupakan masalah serius di era digital yang dapat merusak tatanan sosial, politik, dan keamanan masyarakat. Berita hoaks, yang sering kali disebarkan melalui media sosial dan platform digital, dapat menyesatkan publik, memperburuk polarisasi sosial, dan bahkan menimbulkan keresahan atau kerusuhan. Penanggulangan terhadap hoaks memerlukan pendekatan yang komprehensif, melibatkan peran aktif dari pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, dan masyarakat.</p> Sahuri, kartika Sasi Wahyuningrum Copyright (c) 2025 Justici https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/887 Wed, 01 Jan 2025 15:18:53 +0700