MENGGAGAS BADAN PEMERIKSA KEUANGAN SEBAGAI BAGIAN INTEGRATED CRIMINAL JUSTICE SYSTEM DALAM PERKARA KORUPSI

  • Muh. Rafli Basir Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
  • Supriyadi A Arief Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo

Abstract

Riset ini bertujuan untuk menelaah posisi Badan Pemeriksa Keuangan dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia sekaligus merumuskan upaya menjadikan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bagian dari integrated criminal justice system dalam perkara korupsi di Indonesia. Telaah akan dilakukan secara normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah, hingga pendekatan konseptual. Riset ini sampai pada kesimpulan bahwa posisi BPK dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia memiliki posisi yang penting dalam proses penanganan tindak pidana korupsi khususnya dalam menghitung dan menentukan kerugian keuangan negara yang kemudian digunakan oleh lembaga penegak hukum seperti kepolisian maupun oleh kejaksaan untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh subyek hukum. Atas dasar hal tersebut maka perlu dilakukan restrukturisasi penguatan integrated criminal justice system yang secara khusus menangani perkata tindak pidana korupsi melalui lembaga BPK secara aktif dalam membantu proses pembuktian di tahapan penyidikan dan penuntutan sekaligus pemberian keterangan ahli pada ruang persidangan tindak pidana korupsi

Published
2026-08-07
How to Cite
Basir, M. R., & Arief, S. A. (2026). MENGGAGAS BADAN PEMERIKSA KEUANGAN SEBAGAI BAGIAN INTEGRATED CRIMINAL JUSTICE SYSTEM DALAM PERKARA KORUPSI. Justici, 19(2), 86-96. https://doi.org/10.35449/justici.v19i2.1280
Section
Articles