PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, PELAYANAN FISKUS DAN SOSIALISASI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman wajib pajak, pelayanan fiskus, dan sosialisasi aparatur terhadap kepatuhan wajib pajak. Saat ini pemerintah mulai melirik sektor swasta yang dipastikan memiliki potensi yang sangat besar untuk pemasukan pajak, yaitu dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), omset dan labanya memang jauh lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan besar tetapi UMKM memegang peran yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia. Permasalahan yang sering muncul adalah tingkat kepatuhan wajib pajak menjadi perhatian dalam bidang perpajakan. Di Indonesia tingkat kepatuhan wajib pajak masih dikatakan rendah. Rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sangat memprihatinkan jika dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan usaha di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah sosiatif untuk melihat pengaruh pemahaman wajib pajak, pelayanan fiskus dan sosialisasi terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang. Data yang digunakan adalah data primer berupa kuesioner yang disebarkan kepada 100 wajib pajak dengan menggunakan teknik random sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kuantitatif dengan uji hipotesis regresi linier berganda. Hasil uji hipotesis menunjukkan secara simultan pemahaman wajib pajak, pelayanan fiskus dan sosialisasi aparatur berpengaruh sebesar 88,8% terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan jika dilakukan secara parsial menunjukan bahwa pemahaman wajib pajak dan sosialisasi berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan pelayanan fiskus tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyright (c) 2024 welly welly, Salsabila Nurhasanah, Dewi Puspa Sari, Ida Zuraidah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.