KESIAPAN BUM DESMA LKD KABUPATEN SERANG KATEGORI MAJU MENGIMPLEMENTASIKAN PANDUAN PELAPORAN KEUANGAN
Abstract
Riset ini mengevaluasi apakah Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUM Desma LKD) Kabupaten Serang kategori maju siap untuk menerapkan Kepmendesa PDTT No.136 Tahun 2022 mengenai Panduan Pelaporan Keuangan BUM Desa. Studi ini menggunakan metode studi kasus yang berfokus pada dua BUM Desma LKD di Kabupaten Serang yang tergolong dalam kategori maju. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kedua BUM Desma LKD tersebut telah menyusun laporan keuangan secara lengkap sesuai dengan pedoman yang berlaku. Salah satu dari dua BUM tersebut bahkan telah menjalani proses audit dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2023. Keduanya dinilai telah memiliki kesiapan dalam aspek komitmen organisasi, sumber daya manusia, fasilitas penunjang, serta sistem penggajian atau insentif. Terdapat satu BUM Desma LKD yang belum memiliki tenaga kerja dengan latar belakang pendidikan di bidang akuntansi namun dapat diatasi dengan mengikuti pelatihan dan pendampingan penyusunan laporan keuangan. Kendala penerapan panduan yang dialami oleh BUM Desma LKD meliputi kerentanan aplikasi penyusunan laporan keuangan karena berbasis excel dan pendidikan SDM yang belum memadai. Strategi penerapan panduan yang sudah dilaksanakan yaitu mengikuti pelatihan dan pendampingan penyusunan laporan keuangan.
Kata Kunci: BUM Desma LKD; Kab. Serang; kategori maju; kesiapan; laporan keuangan
Copyright (c) 2026 Kodirin Kodirin, Andy P Hamzah, Tanda Setiya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




