DAMPAK JUDI ONLINE DITINJAU DARI ASPEK FINANSIAL KELUARGA DI DESA LINGKIS KECAMATAN JEJAWI OKI

  • Dinni Suci Universitas Aisyiyah Palembang
  • Ervita Safitri Universitas Aisyiyah Palembang
  • Ria Eka Sabellah Universitas Aisyiyah Palembang
  • Henny Pramasary Universitas Aisyiyah Palembang
Keywords: Judi Online, Finansial Keluarga, Edukasi Masyarakat, Pengabdian Masyarakat, Ketahanan Keluarga

Abstract

Perkembangan teknologi digital saat ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam berkomunikasi, mencari informasi, hingga memenuhi kebutuhan hiburan. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai dampak negatif, salah satunya maraknya praktik judi online yang semakin mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya judi online, khususnya dampaknya terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga. Kegiatan dilaksanakan di Desa Lingkis Kecamatan Jejawi OKI dengan melibatkan 30 peserta dari kalangan masyarakat usia produktif. Metode yang digunakan berupa penyuluhan, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami dampak negatif judi online terhadap finansial keluarga, seperti meningkatnya utang, berkurangnya pendapatan keluarga, hingga munculnya konflik dalam rumah tangga. Selain itu, masyarakat juga mulai menyadari pentingnya pengawasan penggunaan teknologi digital serta pengelolaan keuangan keluarga yang lebih bijak. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi digital dan mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga.

References

Azizah, N. (2022). Dampak sosial perjudian online terhadap kehidupan masyarakat. Jurnal Sosial Humaniora, 5(2), 120–130.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. Jakarta: BPS.
Fauzi, A. (2022). Literasi digital masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Jurnal Pendidikan Sosial, 8(1), 45–54.
Hidayat, T. (2023). Pengaruh judi online terhadap kondisi ekonomi keluarga. Jurnal Ekonomi dan Masyarakat, 10(1), 55–67.
Iskandar, D. (2022). Penyuluhan masyarakat sebagai bentuk pengabdian perguruan tinggi. Jurnal Pengabdian Indonesia, 5(2), 77–84.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Bahaya Judi Online di Indonesia. Jakarta: Kominfo.
Lestari, P. (2022). Ketahanan keluarga dalam menghadapi perubahan sosial digital. Jurnal Ketahanan Sosial, 10(3), 200–210.
Mulyani, R. (2022). Edukasi masyarakat tentang literasi keuangan keluarga. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 6(1), 88–95.
Nugroho, S. (2023). Pengaruh teknologi digital terhadap perilaku masyarakat. Jurnal Teknologi dan Sosial, 8(2), 90–102.
Prasetyo, H. (2022). Strategi pencegahan judi online berbasis keluarga. Jurnal Sosial Kemasyarakatan, 6(1), 34–42.
Rahmawati, Y. (2024). Penguatan edukasi digital dalam masyarakat pedesaan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 11(1), 40–51.
Sari, M. (2022). Dampak psikologis kecanduan judi online. Jurnal Psikologi Sosial, 6(3), 150–162.
Setiawan, A. (2021). Pendekatan partisipatif dalam kegiatan pengabdian masyarakat. Jurnal Abdimas Indonesia, 4(2), 70–79.
Siregar, T. (2023). Literasi finansial keluarga sebagai upaya pencegahan perilaku konsumtif. Jurnal Ekonomi Kreatif, 4(1), 60–72.
Suharto, E. (2021). Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Wibowo, A. (2024). Peran perguruan tinggi dalam penguatan masyarakat digital. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian, 12(1), 15–26.
Yuliana, R. (2022). Pengaruh media sosial terhadap perilaku digital masyarakat. Jurnal Komunikasi Indonesia, 8(2), 98–110.
Zulkarnain, M. (2023). Transformasi sosial masyarakat di era digital. Jurnal Sosial Kontemporer, 5(3), 100–112.
Fitriani, D. (2024). Edukasi literasi digital dalam pencegahan judi online pada masyarakat desa. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 9(1), 21–33.
Handayani, S. (2023). Penguatan ketahanan ekonomi keluarga di era digital. Jurnal Ekonomi Keluarga Indonesia, 7(2), 80–91.
Published
2026-07-27
How to Cite
Suci, D., Safitri , E., Sabellah , R. E., & Pramasary , H. (2026). DAMPAK JUDI ONLINE DITINJAU DARI ASPEK FINANSIAL KELUARGA DI DESA LINGKIS KECAMATAN JEJAWI OKI. AbdIBA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 92-100. https://doi.org/10.35449/abdiba.v3i2.1283