PENYULUHAN HUKUM : PENINGKATAN LITERASI DIGITAL BAGI UMKM DI DESA PULAU HARAPAN KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Permasalahan utama yang dihadapi para pelaku UMKM adalah rendahnya pemahaman terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan usaha, seperti pemasaran online, transaksi digital, dan perlindungan hukum terhadap kegiatan usaha berbasis internet. Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, tim pelaksana berupaya memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital serta memahami aspek hukum yang melindungi mereka dalam bertransaksi secara daring. Metode pelaksanaan kegiatan ini menggunakan pendekatan partisipatif dengan tahapan observasi awal, penyuluhan interaktif, dan evaluasi pemahaman peserta melalui diskusi dan simulasi penggunaan media digital. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan terhadap pengetahuan peserta mengenai pentingnya literasi digital, penggunaan platform e-commerce secara aman, serta kesadaran hukum dalam menjalankan usaha online. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi desa melalui penguatan kapasitas digital pelaku UMKM dan menjadi model pemberdayaan hukum berbasis teknologi di wilayah perdesaan.
References
Alfabeta. Kemenkominfo. (2023). Laporan Indeks Literasi Digital Nasional 2023. Jakarta:
Budianto, A. (2022). Hukum dan Ekonomi Digital di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Hidayat, M. (2021). Pemberdayaan UMKM Berbasis Teknologi Informasi. Bandung:
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Nasution, F. (2021). Legal Awareness in Digital Society. Jurnal Hukum dan Teknologi, 5(2), 45–57.
Putri, R. (2022). Tantangan Hukum dalam E-Commerce di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum dan Ekonomi Digital, 4(1), 12–25.
Sari, D. (2023). Literasi Digital dan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa. Jurnal Pengabdian dan Inovasi Sosial, 7(1), 78–92.
Wahyuni, E. (2020). Participatory Action Research sebagai Strategi Pengabdian Masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 3(2), 115–126.
Zimmerman, M. (2000). Empowerment Theory: Psychological, Organizational, and Community Levels. Handbook of Community Psychology, 43–63.
Copyright (c) 2026 Windi Arista, Bambang Sugianto, Yuliza Yuliza

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY SA) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work

.png)