DETERMINAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS KONSULTAN PAJAK
Abstract
Keputusan etis adalah keputusan yang secara hukum dan moral dapat diterima oleh masyarakat luas. Pentingnya keputusan etis yang efektif diambil dalam menyelesaikan masalah yang dialami agar keputusan yang diambil tidak melanggar norma yang berlaku dan dapat diterima oleh masyarakat luas. Konsultan harus dihadapkan pada dilema etika yang harus dilakukan oleh faktor individu, dimana mereka harus mengambil keputusan yang bertentangan dengan undang-undang perpajakan dan berurusan dengan klien untuk menjaga kelangsungan bisnis. Hal ini menyebabkan konsultan pajak mempertimbangkan keputusan etis untuk dilema. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh idealisme, komitmen profesional, locus of control, dan preferensi risiko, terhadap pengambilan keputusan etis pada konsultan pajak di kantor konsultan pajak di Wilayah Jakarta Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dimana dalam menentukan jumlah sampel digunakan teknik purposive sampling dan penelitian ini merupakan penelitian survei lapangan. Hasil penyebaran kuesioner kepada 67 responden dianalisis dengan menggunakan perangkat lunak IBM SPSS versi 25 sebagai alat bantu data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa idealisme, komitmen profesional berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengambilan keputusan etis konsultan pajak, sedangkan locus of control tidak berpengaruh terhadap pengambilan keputusan etis konsultan pajak dan preferensi risiko negatif dan signifikan terhadap pengambilan keputusan etis konsultan pajak. konsultan pajak. Secara simultan variabel idealisme, komitmen profesional, locus of control, dan preferensi risiko berpengaruh terhadap pengambilan keputusan etis konsultan pajak