Justici http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici <p>&nbsp;</p> <p><img src="/public/site/images/fakultashukum/White_And_Maroon_Modern_Business_Proposal_Cover_Page.jpg">The journal Justici (P-ISSN&nbsp; <a href="http://issn.lipi.go.id/" target="_blank" rel="noopener">1979-4827</a> and E-ISSN<a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20221024361403600"> 3032-7903</a>) Is published by the Faculty of Law at IBA University on a regular basis every 6 months. This journal is a journal with the theme of Law, by emphasizing the nature of originality, specificity and the latest articles in each issue. The purpose of this Journal publication is to provide a space to publish thoughts on the results of original research, academics, namely students and lecturers who have never been published in other media. &nbsp;</p> en-US kartikasasi989@gmail.com (Kartika Sasi) kartikasasi989@gmail.com (Kartika Sasi) Tue, 06 Jan 2026 20:29:41 +0700 OJS 3.1.2.1 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 PERANAN KANWIL HUKUM PROVINSI SUMATERA SELATAN DALAM MENGANGKAT DAN MEMBERHENTIKAN NOTARIS BERDASARKAN PERMENKUMHAM RI NO. 22 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN, CUTI, PERPINDAHAN , PEMBERHENTIAN DAN PERPAJANGAN MASA JABATAN NOTARIS. http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1128 <p>Peranan dan kedudukan memiliki hubungan saling ketergantungan satu sama lainnya, karena peran tanpa kedudukan tidak akan bisa melaksanakan peranannya.Peran selalu melekat pada kedudukan yang dimiliki oleh sesorang atau organ. Oleh karena itu maka kita akan melihat peran Kanwil hukum sebagai organisasi negara dan perangkatnya dalamnya sebagai perangkat pemerintah. Peran ini akan dikaitkan dengan kedudukan Kanwil hukum sebagai pengawas dan yang merekomendasikan jabatan notaris yang berkedudukan di daerah Provinsi dan Kabupaten dan kota.</p> <p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Adapun rumusan masalahnya adalah Bagaimana Peranan&nbsp; Kanwil hukum&nbsp;&nbsp; Provinsi Sumatera Selatan dalam pengangkatan dan pemberhentian Notaris berdasarkan Permenhukum dan HAM No.22 Tahun 2025 dan Apa saja prosedur dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Notaris&nbsp; berdasarkan protokol notaris.</p> <p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Peranan Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Selatan dalam pengangkatan dan pemberhentian Notaris berdasarkan Permenhukum dan HAM No.22 Tahun 2025 .adalah Kanwil hukum&nbsp; memiliki fungsi dan tugas sebagai lembaga administrasi hukum umum yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan serta melakukan pengangkatan dan pemberhentian notaris melalui rekomendasi dari lembaga MPD yang diangkat dan ditunjuk oleh Kanwil hukum. Dan Prosedur dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Nortaris berdasarkan protokol notaris bahwa prosedurnya dapat dilakukan dengan mekanisme yang normal dan melalui tahapan pemeriksaan dan peneyelesaiaan oleh lembaga MPD sebagai lembaga yang berwenang merekomendasikan penngkatan, pemberhentian dan penunjukan notaris lama dan &nbsp;penujukan ke notaris baru.</p> <p>&nbsp;</p> M. Tohir, Mujiburrahman, Alwi Rahman Copyright (c) 2026 Justici http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1128 Tue, 06 Jan 2026 00:00:00 +0700 KEWENANGAN JAKSA DALAM MELAKUKAN PENGGABUNGAN PERKARA KORUPSI DAN MONEY LAUNDERING http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1126 <p>Penelitian ini membahas pelaku kejahatan Money laundering, melakukan tindak pidana Money laundering dari hasil kejahatannya dan kebanyakan diperoleh dari tindak pidana korupsi. Rumusan Masalah: 1.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Bagimana dalam menjalankan kewenangan melakukan penggabungan tindak pidana korupsi dan tindak pidana money laundering? 2. Bagaimana hambaan jaksa dalam melakukan penggabungan tindak pidana korupsi dan tindak pidana money laundering?Jenis Penlitian Yuridis Normatif. Hasil Dalam setiap ketentuan anti pencucian uang harus ada unsur yang di sebut sebagai kejahatan asal (<em>predicate ofence</em>) yang artinya dari hasil tindak pidana apa saja yang dapat di kenai ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undnag No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Tindak pidana Korupsi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang memiliki hubungan atau berkaitan yang sangat fundamental. Hal tersebut secara jelas dapat dilihat dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam Undang-Undang itu sendiri dikela satu istilah yang disebut dengan “tindak pidana asal” (predicate crime). Tindak pidana asal (predicate crima) didefinisikan sebagai tindak pidana yang memicu (sumber) terjadinya tindak pidana pencucian uang. Jika terjadi penggabungan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang maka Jaksa harus membuat satu uraian kedua tindak pidana tersebut dalam satu surat dakwaan sehingga dakwaannya berbentuk alternatif dan jaksa harus membuktikan kedua tindak pidana tersebut didepan persidangan.</p> Putri Sari Nilam Cayo Copyright (c) 2026 Justici http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1126 Tue, 06 Jan 2026 20:22:56 +0700 HUBUNGAN HUKUM KOPERASI TIDAK BERBADAN HUKUM DENGAN PIHAK KETIGA; PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KEDUANYA http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1117 <p>Koperasi merupakan jenis badan usaha yang menyentuh semua lapisan masyarakat. Keberadaannya secara ekonomi mempunyai peran besar dalam perekonomian masyarakat. Berbagai jenis koperasi ada di masyarakat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Namun sayangnya dari sekian banyak koperasi di masyarakat, masih banyak juga yang didirikan tidak melalui prosedur seharusnya sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini tentu saja akan berkaitan dengan status badan hukum dari koperasi yang bersangkutan. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap para pihak dalam perjanjian antara koperasi tidak berbadan hukum dengan pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Data sekunder yang digunakan diperoleh dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, dan data sekunder berupa literatur, hasil penelitian berkaitan dengan koperasi. Dari hasil penelitian diketahui bahwa koperasi yang belum berstatus badan hukum bukanlah entitas mandiri yang dapat melakukan perbuatan hukum mandiri sebagai subjek hukum. Sehingga konsekuensi hukumnya, hubungan hukum antara koperasi tidak berbadan hukum dengan pihak ketiga, pada hakikatnya adalah hubungan hukum antara pengurus koperasi dengan pihak ketiga tersebut. Perlindungan hukumnya adalah pada pasal 1320 dan 1131 KUHPerdata. Sebaliknya perlindungan hukum bagi koperasi tidak berbadan hukum apabila dirugikan oleh pihak ketiga adalah berdasarkan pasal 1338 KUHPerdata</p> Rosida Diani, Mahendra Kusuma Copyright (c) 2026 Justici http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1117 Tue, 06 Jan 2026 00:00:00 +0700 DINAMIKA PEMBAHARUAN HUKUM TATA NEGARA INDONESIA DI ERA DIGITAL: PERSPEKTIF NEGARA HUKUM http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1127 <p>Perkembangan teknologi di era digital membawa perubahan mendasar terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Transformasi digital tidak hanya memudahkan interaksi dan partisipasi publik, tetapi juga menghadirkan tantangan baru bagi hukum tata negara, seperti kejahatan siber, perlindungan data pribadi, penyalahgunaan informasi, serta ketimpangan akses digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika pembaharuan hukum tata negara Indonesia di era digital dan menilai eksistensi negara hukum dalam merespons perubahan tersebut. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur, kajian ini menemukan bahwa Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 dituntut untuk beradaptasi melalui penguatan regulasi yang progresif dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Implementasi peradilan elektronik (e-court/e-litigation) merupakan salah satu bentuk adaptasi nyata dalam sistem peradilan modern. Namun, tantangan globalisasi teknologi, yurisdiksi lintas negara, lemahnya literasi digital, serta belum optimalnya perlindungan hak-hak digital menunjukkan perlunya pembaruan hukum tata negara yang lebih komprehensif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa negara hukum di era digital harus mampu menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak asasi manusia melalui regulasi yang adaptif, kolaborasi internasional, dan penguatan literasi digital masyarakat</p> Evi Oktarina Copyright (c) 2026 Justici http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1127 Tue, 06 Jan 2026 20:25:28 +0700 PROBLEMATIK HUKUM TERHADAP PEMBERIAN SANKSI UANG PAKSA (DWANGSOM) DALAM KERUSAKAN LINGKUNGAN TINJAUAN UNDANG-UNDANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1170 <p>Kerusakan lingkungan hidup merupakan permasalahan serius yang menuntut peran aktif negara dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Salah satu instrumen hukum yang digunakan dalam penegakan hukum administrasi adalah sanksi uang paksa (dwangsom), sebagaimana diatur dalam Pasal 116 ayat (4) Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Namun, penerapan dwangsom dalam konteks kerusakan lingkungan masih menghadapi berbagai problematika hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai sanksi uang paksa (dwangsom) dalam kerusakan lingkungan ditinjau dari UU PTUN serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yang menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin, dan konsep hukum administrasi negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun dwangsom telah diakui secara normatif sebagai upaya paksa untuk menjamin pelaksanaan putusan pengadilan, hingga saat ini belum terdapat pengaturan teknis dan mekanisme pelaksanaan yang jelas dan komprehensif. Ketiadaan aturan pelaksana tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum dan melemahkan efektivitas dwangsom sebagai instrumen pemulihan dan pencegahan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan khusus yang lebih rinci guna memperkuat fungsi dwangsom dalam penegakan hukum lingkungan hidup.</p> Conie Pania Putri Copyright (c) 2026 Justici http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1170 Tue, 06 Jan 2026 20:26:17 +0700 PENCABUTAN HAK ATAS TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1961 TENTANG PENCABUTAN HAK-HAK TANAH DAN BENDA-BENDA YANG ADA DIATASNYA http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1118 <p>Penelitian ini membahas mengenai tanah dan pembangunan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu tanah juga mempunyai fungsi sosial, dalam arti tanah yang dimiliki oleh seseorang tidak hanya berfungsi bagi pemilik hak itu saja, akan tetapi juga bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Rumusan masalah dalam penelitian ini: 1. Bagaimana pengaturan hukum mengenai pencabutan hak atas tanah untuk kepentingan umum? 2. Bagaimana pelaksanaan pencabutan hak atas tanah tersebut menurut UU No. 20 Tahun 1961?. Penelitian ini menggunakan Metode Yuridis Normatif . Hasil dari penelitian ini Pencabutan hak atas tanah untuk kepentingan umum merupakan wewenang negara yang harus dilakukan dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan hukum. UU No. 20 Tahun 1961 memberi dasar hukum kuat bagi pencabutan hak, namun pelaksanaannya perlu hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Pemerintah harus menjamin ganti rugi yang layak, transparansi, dan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan tanah.</p> Liza Novianti Copyright (c) 2026 Justici http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1118 Tue, 06 Jan 2026 20:27:13 +0700 TINJAUAN HUKUM TERHADAP KEGIATAN TRANSFER DANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG TRANSFER DANA http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1169 <p>Perbankan memiliki peran strategis dalam menunjang pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam lalu lintas sistem pembayaran melalui kegiatan transfer dana. Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya volume transaksi keuangan menuntut adanya pengaturan hukum yang mampu menjamin keamanan, kelancaran, serta kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum kegiatan transfer dana serta bentuk pengawasan terhadap pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yaitu mengkaji konsep, asas, dan ketentuan hukum yang mengatur transfer dana serta doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 telah mengatur secara komprehensif mengenai mekanisme transfer dana, mulai dari perintah transfer, kewajiban pengirim, hak dan kewajiban penyelenggara, hingga ketentuan pidana dalam rangka mencegah penyalahgunaan transfer dana. Selain itu, pengawasan terhadap kegiatan transfer dana dilakukan melalui peran Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran, termasuk pengaturan teknis dan pengawasan terhadap penyelenggara transfer dana, baik secara konvensional maupun elektronik. Dengan demikian, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menjamin keamanan dan kepastian hukum dalam kegiatan transfer dana di Indonesia.</p> Juniar Hartika Sari Copyright (c) 2026 Justici http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1169 Tue, 06 Jan 2026 20:28:23 +0700 PENGATURAN HUKUM MENGENAI KEPEMILIKAN RUMAH OLEH ORANG ASING PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK HUKUM AGRARIA http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1171 <p>Tanah dan rumah merupakan kebutuhan dasar manusia yang memiliki nilai strategis serta berkaitan erat dengan kepentingan nasional. Dalam sistem hukum pertanahan Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Hukum Agraria (UUPA) menegaskan asas nasionalitas yang membatasi kepemilikan hak atas tanah oleh orang asing. Namun, perkembangan globalisasi dan meningkatnya keberadaan orang asing di Indonesia menimbulkan kebutuhan akan pengaturan kepemilikan rumah tempat tinggal bagi warga negara asing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penentuan orang asing yang dapat memiliki rumah tempat tinggal di Indonesia serta persyaratan pemilikannya ditinjau dari perspektif UUPA. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yang mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin, dan konsep hukum terkait kepemilikan rumah oleh orang asing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang asing pada prinsipnya tidak diperbolehkan memiliki hak milik atas tanah, tetapi dapat memiliki rumah tempat tinggal dengan Hak Pakai sebagaimana diatur dalam UUPA, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996, serta peraturan pelaksananya. Pengaturan tersebut membatasi jenis rumah, bentuk hak atas tanah, serta status keimigrasian orang asing yang bersangkutan. Meskipun demikian, masih terdapat berbagai kelemahan dalam pengaturannya, seperti kurangnya kejelasan kriteria orang asing yang diperbolehkan memiliki rumah dan lemahnya mekanisme pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi guna menjamin kepastian hukum serta melindungi kepentingan nasional di bidang pertanahan.</p> Sartika Patriawati Copyright (c) 2026 Justici http://ejournal.iba.ac.id/index.php/justici/article/view/1171 Tue, 06 Jan 2026 20:28:53 +0700