Return to Article Details
KEKUATAN PEMBUKTIAN DIGITAL SIGNATURE PADA PERJANJIAN E-COMMERCE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Download
Download PDF